
Berminat???
Pelajari keterangan di bawah dan download formulirnya di samping (download > formulir beasiswa bidik misi) ok..ok...
Ni lho infonya:
Sasaran
Lulusan jenjang pendidikan menengah yang terdiri atas lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat tahun 2010 yang berprestasi dan orang tua/wali-nya kurang mampu secara ekonomi. Dana beasiswa dan biaya pendidikan yang diberikan adalah sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per mahasiswa per semester yang diprioritaskan untuk biaya hidup.
Persyaratan
Persyaratan untuk mendaftar program beasiswa BIDIK MISI tahun 2010 adalah:
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang dijadwalkan lulus pada tahun 2010
- Berprestasi dan orang tua/wali-nya kurang mampu secara ekonomi
- Calon penerima beasiswa mempunyai prestasi akademik/ kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler yang diketahui oleh Kepala Sekolah/ Pimpinan Unit Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Kabupaten/Kota. Adapun prestasi yang dimaksud adalah :
- Akademik/Kurikuler : minimal peringkat 25 persen terbaik di kelas
- Ko-kurikuler dan/atau Ekstrakurikuler : minimal peringkat ke-3 di tingkat Kabupaten/Kota dan harus sesuai dengan program studi yang dipilih
Mekanisme Keikutsertaan
Persiapan Pendaftaran
Departemen Pendidikan Nasional mengeluarkan pengumuman melalui media massa, institusi pemerintah daerah (dinas pendidikan propinsi dan kabupaten/kota) dan institusi pendidikan tinggi serta pendidikan menengah (SMA, SMK, MA, MAK atau bentuk lain yang sederajat) untuk memberikan informasi kepada publik adanya program beasiswa ini.
Kepala Sekolah/Pimpinan Unit Dikmas mengkoordinasikan seluruh proses pendaftaran di setiap sekolah dan mengirimkan berkas yang telah memenuhi persyaratan ke perguruan tinggi terpilih yang dituju.
Pada tahun 2010, ITB mengintegrasikan pelaksanaan Beasiswa BIDIK MISI dengan pelaksanaan Beasiswa Biaya Pendidikan, pada PMBP-ITB 2010 Terpusat. Khusus untuk pelaksaanaan Beasiswa BIDIK MISI, ITB hanya menerima pendaftaran calon peserta yang diajukan oleh Kepala Sekolah/Pimpinan Unit Dikmas, dan tidak menerima pengajuan pendaftaran peserta beasiswa secara perorangan.
Tatacara Pendaftaran
- Calon mahasiswa memilih program pendidikan Diploma III, Diploma IV dan Sarjana pada perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi BHMN terpilih
- Berhubung jadwal pendaftaran calon mahasiswa baru di perguruan tinggi penyelenggara tidak bersamaan, maka setiap calon mahasiswa diharuskan memperhatikan jadwal pendaftaran di setiap perguruan tinggi yang dipilih
- Setiap calon mahasiswa dapat memilih maksimal dua program studi, baik dalam satu perguruan tinggi atau di dua perguruan tinggi yang berbeda.
- Calon peserta beasiswa BIDIK MISI yang berminat memilih ITB, diharuskan mengikuti ujian seleksi PMBP-ITB 2010 Terpusat, pada tanggal 29 dan 30 Mei 2010 :
- Jadwal pengajuan berkas pelamaran keikutsertaan beasiswa BIDIK MISI : 1 s.d. 30 April 2010, dilakukan oleh Kepala Sekolah/Pimpinan Unit Dikmas yang bersangkutan
- Jadwal pendaftaran peserta PMBP-ITB 2010 Terpusat : 19 April s.d. 19 Mei 2010, dilaksanakan oleh calon peserta yang bersangkutan secara online di situs http://usm.itb.ac.id/registrasi
- Jadwal penyerahan dokumen persyaratan PMBP-ITB 2010 Terpusat : 19 April s.d. 19 Mei 2010, dilaksanakan oleh calon peserta yang bersangkutan di Loket Direktorat Pendidikan ITB, Gd. CCAR ITB lt. 1, Jl. Tamansari no. 64 Bandung
- Pengambilan Kartu Tanda Peserta PMBP-ITB 2010 Terpusat: Sesuai dengan informasi yang tercantum di Lembar Bukti Penyerahan Kelengkapan Dokumen dari Panitia PMBP-ITB 2010 Terpusat
- Pelaksanaan Ujian Seleksi PMBP-ITB 2010 Terpusat : 29 dan 30 Mei 2010, di Kampus ITB dan sekitarnya (sesuai informasi di Kartu Tanda Peserta Ujian)
- Kepala Sekolah/Pimpinan Unit Dikmas dari siswa yang memenuhi persyaratan melakukan pendaftaran secara kolektif, untuk siswa/peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya, kepada Rektor/Ketua/Direktur atau pimpinan perguruan tinggi penyelenggara yang dituju dengan melampirkan berkas sebagai berikut:
- Berkas-berkas yang dilengkapi oleh siswa
- Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh siswa yang bersangkutan dan dilengkapi dengan pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar.
- Fotokopi Kartu Tanda Siswa (KTS) atau yang sejenis sebagai bukti siswa aktif
- Fotokopi rapor semester 1 s/d 5 disertai surat keterangan tentang peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang keilmuan/akademik yang disahkan (legalisasi) oleh kepala sekolah/ pimpinan unit Dikmas
- Fotokopi Kartu Keluarga Miskin. Bagi keluarga yang tidak memiliki kartu Keluarga Miskin, harus menyertakan Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh kepala desa/kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Jika diperlukan dapat menyertakan bukti pendukung lain seperti fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB dari orang tua/wali-nya.
- Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh siswa yang bersangkutan dan dilengkapi dengan pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar.
- Berkas yang dilengkapi oleh Sekolah/Unit Dikmas
- Rekomendasi dari Kepala Sekolah/Pimpinan Unit Dikmas yang memberikan keterangan bahwa pendaftar adalah siswa berprestasi yang orang tua/wali-nya kurang mampu
- Daftar nama pelamar ke perguruan tinggi penyelenggara yang dituju.
- Berkas-berkas yang dilengkapi oleh siswa
Pelaksanaan Seleksi
- Seleksi ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi penyelenggara dengan memprioritaskan calon yang paling tidak mampu, calon yang mempunyai prestasi paling tinggi, dan memperhatikan asal daerah calon
- Apabila diperlukan seleksi yang memerlukan kehadiran fisik pendaftar, maka seluruh biaya untuk mengikuti proses seleksi termasuk biaya transportasi dan akomodasi ditanggung oleh perguruan tinggi terpilih yang bersangkutan
- Hasil seleksi ditetapkan oleh Rektor/Ketua/ Direktur atau yang diberi wewenang untuk itu setelah melalui proses verifikasi.
Penetapan Kelulusan
- Setiap perguruan tinggi penyelenggara harus melaporkan data hasil seleksi/perankingan semua pendaftar ke Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti sebagai bahan verifikasi
- Dalam verifikasi bersama yang dikoordinasi oleh Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti dilakukan penetapan penerimaan. Seorang calon hanya diterima di satu program studi pada perguruan tinggi tertentu.
- Apabila calon penerima beasiswa yang diterima di suatu perguruan tinggi penyelenggara tertentu kurang dari kuota yang telah ditetapkan, maka Ditjen Dikti dapat mengalokasikan sisa kuota tersebut ke perguruan tinggi penyelenggara yang lain
- Pengumuman penerimaan calon mahasiswa dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi penyelenggara.

0 komentar:
Posting Komentar